Perhatikanlah hatimu ketika engkau beramal!

Sesungguhnya amalan shalih itu adalah amalan yang sesuai dengan syari’at ALlah, dan amalan yang hanya ditujukan kepada Allah semata, dengan tidak menghadirkan sekutu-sekutu lain dalam amalan tersebut. Setelah kita berusaha untuk merujuk kepada sunnah dalam amalan kita, alhamdulilaah ini kebaikan dari Allah untuk kita; namun masih ada satu faktor lain yang harus kita perhatikan, “kondisi hati kita dalam mengamalkan amalan yang sudah sesuai sunnah tersebut”

Klik untuk melanjutkan bacaan…

Tergesa-gesa mengikuti jejak nenek moyang (Tafsir QS. Ash-Shaaffat: 69-70)

Allåh subhanahu wa ta’ala berfirman -dalam kitabNya yang mulia- ketika menjelaskan keadaan kaum musyrikin mekkah:

‎ إِنَّهُمْ أَلْفَوْا آبَاءَهُمْ ضَالِّينَ

(yang artinya) “…sesungguhnya mereka mendapati bapak-bapak mereka dalam keadaaan sesat”

[Ash-Shååf-fat: 69];

Kemudian Allah berfirman:

‎فَهُمْ عَلَىٰ آثَارِهِمْ يُهْرَعُون

(yang artinya) “…Lalu mereka sangat tergesa-gesa mengikuti jejak orang-orang tua mereka itu”

[Ash-Shååf-fat: 70]

Klik untuk melanjutkan bacaan…

Salah paham ayat: “Tidak ada paksaan dalam agama”

Telah salah paham orang-orang yang menggunakan ayat:

لَا إِكْرَاهَ فِي الدِّينِ

“Tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam)”

(al-Baqoroh: 256)

Dalam rangka menolak pensyariatan Jihad. Khususnya Jihad ofensif.

Dan jika yang disebutkan jihad, maka yang dimaksudkan adalah JIHAD SYAR’I, bukan jihad bid’ah yang dilakukan khawarij; yang mana mereka melakukan secara individu-individu, kemudian membom sana dan sini.

Ketahuilah Ahlus-sunnah berbeda dengan dua kelompok sesat ini; mereka tidak menolak pensyariatan jihad ofensif, akan tetapi mereka tidak melakukan jihad dengan cara-cara bid’ah sebagaimana dilakukan khawarij.

Klik untuk melanjutkan bacaan…

Tentang Syukur

Tidak perlu diragukan lagi akan keutamaan syukur dan ketinggian derajatnya, yakni syukur kepada Allah atas nikmat-nikmat-Nya yang datang terus beruntun dan tiada habis-habisnya. Di dalam Al-Qur’an Allah menyuruh bersyukur dan melarang kebalikannya. Allah memuji orang-orang yang mau bersyukur dan menyebut mereka sebagai makhluk-makhluk-Nya yang istimewa. Allah menjadikan syukur sebagai tujuan penciptaan-Nya, dan menjanjikan orang-orang yang mau melakukannya dengan balasan yang sangat baik. Allah menjadikan syukur sebagai sebab untuk menambahkan karunia dan pemberian-Nya, dan sebagai sesuatu yang memelihara nikmat-Nya. Allah memberitahukan bahwa orang-orang yang mau bersyukur adalah orang-orang yang dapat memanfaatkan tanda-tanda kebesaran-Nya.

Klik untuk melanjutkan bacaan…

Ingatlah nikmat Allaah!

Kebanyakan manusia, apabila disebutkan “kebaikan-kebaikan kedua orang tuanya (terutama ibunya)” maka ia akan meneteskan airmata, mengingat begitu besarnya jasa ibunya terhadapnya akan tetapi alangkah jeleknya apa yang ia perbuat terhadap ibunya. ini sesuatu yang baik, apabila disertai dengan sikap untuk berbakti kepada keduanya.,

Namun pernahkah ia meneteskan air mata, apabila disebut NIKMAT-NIKMAT ALLAH dihadapannya?! bukankah Allah yang menciptakan seluruh alam semesta? bukankah Allah yang menciptakan ibunya, bapaknya, termasuk dia sendiri? bukankah Allah Yang Memenuhi segala kebutuhannya? yang memberinya kehidupan, makanan, minuman, oksigen, dst? namun bagaimanakah akhlaqnya terhadap Allah?! apakah selama ini ia mensyukuriNya (dengan mentauhidkanNya dan bertaqwa kepadaNya?) ataukah mengkufuri nikmatNya (dengan menyekutukanNya atau mengkufuriNya atau memaksiatiNya)!?

Klik untuk melanjutkan bacaan…

Sedikit pelajaran tentang hadits “badui kencing di mesjid”

dari Anas Bin Malik berkata,

“Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam sedang duduk di masjid dengan para sahabatnya. Tiba-tiba datang orang badui dan kencing di masjid.

Klik untuk melanjutkan bacaan…

Mengakui nikmatNya bukanlah dengan memaksiatiNya atau bahkan sampai mengkufuriNya

Allah berfirman

فَبِأَيِّ آلَاءِ رَبِّكُمَا تُكَذِّبَانِ

Maka nikmat Rabb-mu yang manakah yang kamu dustakan?

(Ar-Rahmaan: 30)

Tentu orang yang waras akalnya, dan jujur hatinya akan berkata; “aku mengakui seluruh nikmatmu yaa Allaah”

Pertanyaannya, apakah perkataan tersebut hanyalah penghias lisan ataukah dengan pembuktian?

Klik untuk melanjutkan bacaan…

Keutamaan MENGAMALKAN ILMU

Allah berfirman:

وَالَّذِينَ جَاهَدُوا فِينَا لَنَهْدِيَنَّهُمْ سُبُلَنَا

Dan orang-orang yang berjihad/bersungguh-sungguh untuk (mencari keridhaan) Kami, benar-benar akan Kami tunjukkan kepada mereka jalan-jalan Kami.

(QS al Ankabut: 69)

Berkata Ibnu ‘Abbas radhiyallaahu ‘anhumaa:

“Barangsiapa yang berusaha mengamalkan ilmu yang telah diketahuinya, maka Allah akan menunjukkan mereka apa yang belum mereka ketahui”

Klik untuk melanjutkan bacaan…

Fiqh Haji (3)

Oleh: Ustadz Khalid Syamhudi Hafizhahullaahu ta’ala

Sembilan hal yang diharamkan dalam ihram

Diharamkan sembilan hal dalam ihram, yaitu:

Klik untuk melanjutkan bacaan…

Fiqh Haji 2

Oleh: Ustadz Khalid Syamhudi hafizhahullah

Hal-hal yang diwajibkan dalam haji

1. Ihram dari Miqot

Kata ihram diambil dari bahasa arab dari Al-haram yang bermakna terlarang atau tercegah, dinamakan hal tersebut dengan ihram karena seseorang dengan niatnya masuk kepada kehormatan ibadah haji, maka dia dilarang berkata dan beramal dengan hal-hal tertentu seperti jima’, menikah, berucap ucapan kotor dan lain-sebagainya.

Sehingga dapat diambil satu definisi syar’i bahwa ihram adalah salah satu niat dari dua nusuk (yaitu haji dan umrah) atau kedua-duanya secara bersamaan1, dari sini jelas terpahami sebagai suatu kesalahan apa yang telah dipahami sebagian kaum muslimin bahwa ihram adalah berpakaian dengan kain ihram karena ihram adalah niat masuk kedalam haji atau umrah, sedangkan berpakaian dengan kain ihram hanya merupakan satu keharusan bagi seorang yang telah berihram .

Dan melakukan ihram dari miqat merupakan satu kewajiban dari hal-hal yang wajib dilakukan oleh seorang yang ingin menunaikan haji atau umrah adalah pengambilan miqat sebagai tempat berihram sehingga mereka yang tidak berihram dari miqat berarti meninggalkan suatu kewajiban dalam haji dan wajib atas mereka untuk menggantinya dengan Dam (denda).

Klik untuk melanjutkan bacaan…

Catatan Kaki

  1. Lihat Muzakirat Syarah Umdah hal 65 dan Syarhul Mumti’ 6/67